
Pasca Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian LKE Semester I Tahun 2022, KPU Sumenep Akan Tingkatkan Implementasi Reformasi Birokrasi
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id – Seperti diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pilot project dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada tahun 2022 ini. Menindaklanjuti Surat Sekertaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi/Bimtek dan Evaluasi Pengisian LKE Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester 1 tahun 2022 secara daring yang diikuti oleh seluruh tim Reformasi Birokrasi KPU Kab/Kota. (Rabu, 10 Agustus 2022).
Salah satu tujuan dari Reformasi Birokrasi adalah untuk membentuk komitmen dari KPU RI sampai KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi. Pasalnya keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan berdampak pada peningkatan kinerja terutama jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Pada sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan bahwa dalam Reformasi Birokrasi, komitmen pimpinan menjadi poin penting dalam setiap kegiatan sehingga menciptakan birokrasi yang berorientasi kepada manfaat serta menghasilkan output yang maksimal.
“Oleh karena itu perlu evaluasi yang berkelanjutan dalam mendukung Reformasi Birokrasi di satker masing masing,” terang Cak Anam. Panggilan akrab Choirul Anam.
Diwaktu yang sama, Nurul Amalia, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi data dan informasi menyampaikan bahwa dari hasil Focus Discussion Group (FGD) yang dilaksanakan diperoleh benang merah bahwa saat ini tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik diantaranya adalah agar mereka bisa dilayani secara sederhana, mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya.
“Oleh karena itu dengan dilaksanakannya evaluasi nantinya diharapkan akan muncul inovasi baru, terutama pada saat nanti sudah memasuki tahapan yang krusial performa menjadi semakin meningkat bukan malah menurun,” harap Nurul Amalia.
Dilanjutan dengan pemaparan hasil reformasi birokrasi di satker KPU Kabupaten/kota oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Rochani. Rochani menekankan terkait rencana aksi Reformasi Birokrasi mengacu pada indikator keberhasilan. Dan pentingnya evaluasi komponen penting dalam Reformasi Birokrasi.
"Pada hasil evaluasi LKE Reformasi Birokrasi semester I tahun 2022, KPU Kabupaten Sumenep termasuk satker dengan kategori patuh, akan tetapi hasil tersebut tidak cukup[ dan akan menjadi evaluasi bagi KPU Kabupaten Sumenep untuk lebih meningkatkan lagi implementasi reformasi birokrasi khususnya dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat, pemilih, maupun kepada peserta pemilu", terang Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat diakhir kegiatan. (kontr:Heru/ed:Heru/foto:Farid)