
Pasca Terima Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol, KPU Sumenep Ikuti Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Via Daring
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi pasca menerima dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu melalui SIPOL, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi via daring melalui Zoom pagi hari ini (rabu, 17 Agustus 2022) pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Rakor kali ini melibatkan Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dari 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan mengungkapkan rakor ini penting dilaksanakan untuk mengecek kesiapan KPU Kabupaten/Kota terkait dengan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.
Insan menyampaikan "Mulai hari ini sampai berakhirnya tahapan verikasi, KPU Kabupaten/Kota diminta harus mempersiapkan secara optimal sarana dan prasarana dan sumber daya manusia untuk verifikasi administrasi", pesannya.
Nanik Karsini, Sekretaris Provinsi Jawa Timur meminta para Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat untuk memastikan kekuatan jaringan internet, kalau tidak memadai agar berkoordinasi dengan Dinas Kominfo terkait supporting jaringan internet selama tahapan.
Beliau juga memastikan ketersediaan perangkat komputer/laptop, ketersediaan listrik, dan yang terutama yakni masalah kesehatan para petugas/operator verifikasi agar selalu dijaga.
Hadir dari KPU Kabupaten Sumenep yakni Yudi Kurniawan mewakili Sekretaris, dan Adi Tri Hartanto Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. (kontr: Humas KPU Sumenep/ed: Heru/foto: ATH)