
Pedoman Teknis Parpol Dalam Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Peserta Pemilu Diubah, Ini Perubahannya
Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 308 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah <<KLIK DISINI>>
(Humas KPU Sumenep/sumber:Https://jdih.kpu.go.id)
Bagikan:
Telah dilihat 360 kali