
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Antara KPU dan UIN Sunan Ampel Surabaya
Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id - Pasca mengikuti kegiatan rakor terkait potensi sengketa hasil verifikasi administrasi parpol di Kota Malang, hari ini (jum'at, 26/08/2022) Rafiqi, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sumenep menghadiri acara di UIN Sunan Ampel Surabaya mewakil Ketua Kabupaten Sumenep yang sedang berhalangan hadir.
Sebagaimana undangan dari Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya nomor Pt-238/Un.07/01/R/HM.01/08/2022, acara yang digelar pukul 08.00 WIB s/d selesai ini merupakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Komisi Pemilihan Umum dan UIN Sunan Ampel Surabaya terkait kepemiluan.
Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Amphitheater Gedung Twin Towers UIN Sunan Ampel Surabaya di Jl. A. Yani 117, Surabaya.
Setelah acara penandatanganan MoU dan PKS, Hasyim Asy'ari Ketua KPU Republik Indonesia juga berkesempatan untuk menjadi narasumber Sekolah Pemilu "Transformasi Sistem Kepemiluan di Indonesia".
Selain dari KPU, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D juga didapuk untuk menjadi narasumber di Sekolah Pemilu.
Untuk diketahui #TemanPemilih, bahwa yang diundang dari unsur KPU dalam kegiatan ini adalah, Ketua beserta Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, dan Ketua dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (Humas KPU Sumenep, Raf/ed:ATH/foto:Raf)