
Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dalam Pemilu Tahun 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 502 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.
Adapun dokumen Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diakses pada tautan berikut:
AKSES DI SINI > PENGUMUMAN NOMOR 4495 TENTANG DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
AKSES DI SINI > DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP SALINAN LAMPIRAN KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SUMENEP NOMOR 502 TAHUN 2023
Demikian diumumkan untuk diketahui.