
PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN SUMENEP
Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Sumenep telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Sumenep menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.
- Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
Adapun Dokumen Pengumuman beserta Lampiran Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Se-Kabupaten Sumenep dapat diakses pada tautan berikut:
Akses Dokumen > PENGUMUMAN_HASIL_PENELITIAN_ADMINISTRASI_KPPS
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Bagikan:
Telah dilihat 1,263 kali