Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMENEP TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan Pasal 120 Ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 1570 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah menetapkan 2 (dua) Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024. Adapun Dokumen Pengumuman dan Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 1570 Tahun tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 dapat diakses pada tautan berikut: 

Akses Pengumuman > PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON

Akses Dokumen Salinan Keputusan > SALINAN SK NOMOR 1570 TAHUN 2024

 

Demikian diumumkan untuk diketahui. 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 166 kali