
Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan ketentuan sebagaimana pengumuman resmi sebagai berikut:
Pengumuman KPU Kabupaten Sumenep nomor: 1112/PL.01.4-Pu/3529/2023 <KLIK DISINI>
Bagikan:
Telah dilihat 2,308 kali