
Peran Serta Semua Pihak Diperlukan Guna Memperoleh Data Pemilih yang Maksimal
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu tahun 2024. Rencananya acara akan dilangsungkan selama 2 hari, mulai dari tanggal 13 -14 Oktober 2022
Adapun nantinya yang bertindak sebagai narasumber diantaranya adalah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumenep, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa , serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep. adapun undangan yang hadir pada acara kali ini diantaranya adalah Camat, ketua AKD serta perwakilan mantan anggota PPK se Kabupaten Sumenep pada Pemilu beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Syaifurrahman Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Sumenep, menyampaikan Rapat Koordinasi ini merupakan langkah awal KPU Sumenep dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan umum tahun 2024.
“Bahwa saat ini jumlah pemilih yang terdata dalam SIDALIH sebanyak 816.031 pemilih dan tentunya angka ini akan terus bergerak,” jelas Syaifurrahman.
Abd. Rahem mewakili Bawaslu Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa peran Bawaslu dalam proses pengawasan pemutkahiran data pemilih sangat penting tentunya peran pengawasan ini harus didukung oleh semua unsur dari pemerintah daerah sehingga hasilnya bisa maksimal. (Kontributor : Enggar/Editor: Heru/ATH / foto: Farid)