Pengumuman/SE

Perubahan Kedua Keputusan KPU nomor 260 Tahun 2022 Telah Terbit

Jakarta, kab-sumenep.kpu.go.id - KPU Republik Indonesia Terbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 331 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah <<KLIK DISINI>>

(Humas KPU Sumenep/sumber:Https://jdih.kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 363 kali