
Perubahan Ketiga Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 Telah Terbit
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - KPU Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. <<KLIK DISINI>>
(Humas KPU Sumenep/ed:ATH/sumber:Https://jdih.kpu.go.id)
Bagikan:
Telah dilihat 72 kali