
PPK Dungkek Lakukan Supervisi Pastikan Rekruitmen Pantarlih Sesuai Juknis
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-.Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Dungkek melakukan supervisi dan monitoring penyelenggaraan rekruitmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih se Kecamatan Dungkek sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Januari 2023.
Supervisi dan monitoring ini dilakukan untuk memastikan rekruitmen Pantarlih ini sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum dalam pembentukan badan adhoc.
"Kami ingin memberikan arahan agar pelaksanaan ini dijalankan berdasarkan juknis yang telah ada," ujar Rasyidi, Anggota PPK, Divisi Parmas Sosdiklih dan SDM.
Diwaktu yang sama, Syarifuddin Anggota PPK Div. Hukum, menerangkan bahwa PPS juga sudah mengecek NIK pendaftar dalam infopemilu untuk memastikan bahwa pendaftar tidak termasuk anggota partai politik.
Pendaftar pantarlih di masing-masing Desa sudah hampir memenuhi kuota kebutuhan sesuai dengan data pemetaan TPS yang diberikan PPK. Nantinya petugas Pantarlih ini berjumlah sesuai dengan jumlah TPS di masing masing desa. Menurut Rasyidi, tahapan rekruitmen pantarlih saat ini masih dalam tahap pendaftaran dan akan berakhir pada tanggal 31 Januari untuk kemudian diseleksi dan ditetapkan.
“Sejauh ini, PPK Kecamatan Dungkek sudah menyelesaikan supervisi dan monitoring terhadap 11 desa yang ada di kecamatan Dungkek," jelasnya Isfandi, Anggota PPK Div. Data dan Informasi. .(Kontributor :Herman/Editor: Heru / foto: Rasyidi).