
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan dengan Kemendagri di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sebagaimana perintah Dari KPU RI melalui Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022, KPU Jatim gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan dengan Kemendagri di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Pihak yang turut mengikuti kegiatan rakor ini yaitu Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia, Plt. Kapusdatin KPU Republik Indonesia, dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Acara yang digelar di Hotel Vasa Surabaya pada tanggal 12-13 September 2022 ini diikuti oleh Syaifurrahman Anggota KPU Sumenep Divisi Data dan Informasi, Kuswandi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Enggar Galang Staf Pelaksana selaku operator SIDALIH Berkelanjutan.
KPU Kabupaten/Kota atas perintah dari KPU Republik Indonesia diminta untuk melakukan pemadanan data dari Kemendagri yang kemudian disandingkan dengan Data Pemilih Berkelanjutan .
Ketua Divisi Data Dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menekankan "Saya ingatkan agar KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti arahan tersebut, sehingga diharapkan ketika bulan oktober mendatang DP4 turun data, proses pemadanan harus 100% selesai", tegasnya. (Kontr:Enggar, Humas KPU Sumenep/Ed:ATH/foto:Enggar)