Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DaftarPemilih Sementara Untuk Pemilu 2024 KPU Kabupaten Sumenep Berjalan Lancar

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sesuai dengan jadwal yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapar Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetepan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pada kegiatan kali ini yang diundang adalah Ketua Partai Politik atau yan mewakili, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Polres Sumenep, Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota PPK Divisi Data. Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep. Rabu (5 April 2023).

Rapat dibuka oleh pimpinan rapat Rahbini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. Disampaiakan bahwa proses penyusunan daftar pemilih, diawali dengan rekruitmen pantarlih, pencoklitan, proses penyusunan hasil pemutakhiran oleh PPS, pleno di tingkat PPS danpai dengan PPK.

“Dari hasil rekapitulasi di bawah tentunya ada dinamika, baik dari parpol, masyarakat, stake holder terkait maupun Bawaslu dan jajarannya di bawah. Tentunya hal itu untuk menghasilkan data pemilih yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Rahbini.

Bahwa Proses penyusunan DPT bersifat komprehensip dengan melibatkan semua pihak. Proses itu telah dilalui bersama. Untuk finish menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih sekitar bukan Juni.

Dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Untuk Pemilu tahun 2024 oleh Rafiqi, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas.

Acara rapat pleno dipandu oleh Syaifurrahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data. Disampaikan Syaifurrahman bahwa setelah rapat pleno kali ini,nantinya seluruh stake holder akan menerima DPS by name dalam bentuk Soft Copy. Dan mulai tanggal 12 maret s/d 2 mei adalah masa tanggapan terkait DPS ini. Dimasa-masa tanggapan itu nantinya KPU Sumenep akan merencanakan uji publik DPS yang akan melaksanakan adalah PPS se kabupaten Sumenep.

“Nantinya PPS berkumpul dengan stake holder terkait untuk mencermati DPS. Sehingga nantinya diketahui apabila ada yang meninggal atau yang belum terdaftar,” jelas Syaifurrahman.

Dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh masing-masing kecamatan yang diawali dari huruf Abjad pertama. Di sesi terakhir ada rekomendasi catatan dari Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sumenep dan ditindaklanjuti saat ini juga. Rakor kali ini ditutup dengan Penetapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2024 oleh Rahbini. Dengan keterangan sebagai berikut jumlah TPS = Jumlah TPS di seluruh Kabupaten Sumenep 3858 dengan rincian 3855 di kecamatan daratan dan kepulauan, 1 TPS di Rutan Arjasa dan 2 TPS di Rutan Sumenep. Adapun jumlah   DPS adalah  Laki-laki = 418.142 dan   Perempuan = 466.082 dengan total =884.224 pemilih dan diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada stake holder terkait. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 262 kali