Berita Terkini

RAPAT SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU 2024

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Guna persiapan pelaksanaan sosialisasi tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Sosialisasi tahapan Pemilu dan pelaksanaan perjanjian kerja yang diikuti oleh seluruh KPU Kab/kota se Jawa Timur. (Selasa, 28 Juni 2022).


Materi pertama disampaikan oleh Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Parmas Gogot Cahyo Baskoro. Pada kesempatan kali ini Gogot memaparkan terkait tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Disampaikan bahwa dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 tidak dijelaskan kegiatan secara detail/rinci karena nanti akan diatur dalam PKPU tersendiri.

“ Terkait Sosialisasi dan pendidikan pemilih, pada prinsipnya tetap sama, bahwa kegiatan sosialisasi bisa dilaksanakan baik sebelum, memasuki tahapan dan setelah pelaksanaan Pemungutan suara,” jelas Gogot.

Bahwa pada prinsipnya divisi parmas bertanggung jawab melaksanakan sosialisasi disetiap tahapan dengan  melakukan koordinasi dengan divisi lain. Artinya divisi parmas juga harus memahami aturan main setiap tahapan. Gogot berharap agar sosialisasi tetap dilaksanakan minimal dilingkungan internal KPU.

Selanjutnya  arahan dari sekretaris KPU Provinsi  Jawa Timur Nanik Karsini. Nanik menekankan kembali terkait pentingnya sosialisasi terkait tahapan Pemilu 2024 khususnya di lingkungan internal KPU.

“ Bahwa saat ini sudah ada piket malam di seluruh satker KPU kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Timur. Dan saat ini hari kerja KPU sudah memasuki hari kalender, bukan lagi hari kerja. Perlu diperhatikan juga bahwa HP harus stand bye 24 jam,” tegas Nanik. Hal itu terkait dengan slogan yang diusung KPU integritas 24 jam.

Dalam hal sosialisasi KPU harus tetap merangkul stake holder  atau organisasi yang memiliki basis masa yang banyak, baik ormas, OKP, pemerintah daerah, parpol dll. Harapannya adalah angka partisipasi masyarakat bisa meningkat.

Terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama maupun MOU, Gogot menyampaikan beberapa hal yang harus dipedomani oleh seluruh satker KPU baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. (Humas KPU Sumenep/Heru)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 368 kali