
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2022
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Agustus 2022. (31 Agustus 2022).
Berdasarkan Berita Acara Nomor 57 /PP.07-BA/3529/2022 jumlah pemilih sebanyak 813.115 dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 383.770 dan pemilih perempuan berjumlah 429.345 orang. Dimana jumlah tersebut tersebar di 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep dan ada di 334 kelurahan/desa.
"Setiap akhir bulan kita selalu melakukan up date data pemilih berkelanjutan baik pemilih baru, pemilih pindah status (TNI/Polri yang pensiun atau yang menjadi TNI/Polri) maupun pemilih yang meninggal dunia, dan kami harap masyarakat pro aktif dalam menginformasikan kepada KPU Sumenep apabila ada anak, saudara ataupun tetangga yang sudah cukup umur maupu meninggal dunia," jelas Syaifurrahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan dan Data.
Untuk diketahui #TemanPemilih berikut adalah REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN AGUSTUS 2022 KPU KABUPATEN SUMENEP <<KLIK DISINI>>
(kontr:Heru/editor:Heru/foto:Farid)