
Segera Tuntaskan Proses Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sejak tanggal 16 Agustus 2022 lalu hingga hari minggu siang ini (21/08/2022) nampak sekali aktivitas di Kantor KPU Kabupaten Sumenep dalam rangka proses verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik.
KPU Sumenep telah berkomitmen akan berintegritas selama 24 jam selama tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Demi memberikan kesempatan yang lebih banyak kepada Partai Politik untuk menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi keanggotaan Parpol, Petugas Verifikator bekerja siang dan malam dalam rangka mencocokkan kesesuaian daftar anggota Parpol dengan dokumen KTA dan KTP-Elektronik/KK menggunakan alat kerja SIPOL.
Per tanggal 21 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB,Tercatat sudah 69,99% anggota Parpol yang telah dilakukan verifikasi administrasi dari total 33.662 anggota dari seluruh Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang memiliki keanggotaan di tingkat Kabupaten Sumenep.
Partai Politik melalui Petugas Penghubung/LO ataupun admin SIPOLnya dapat melihat hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumenep melalui SIPOL sejak tanggal 19 Agustus 2022 lalu.
Melalui SIPOL, Partai Politik dapat melihat status keanggotaannya apakah memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS).
Partai Politik juga dapat langsung menindaklanjutinya untuk melengkapinya dengan dokumen pendukung, kemudian dokumen pendukung tersebut diunggah kembali melalui SIPOL hingga tanggal 26 Agustus 2022 mendatang.
Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep turut mendampingi petugas verifikasi selama tahapan verifikasi administrasi di ruang kerja operator yang ditempatkan di Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman.
Rafiqi Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas mengatakan "KPU Sumenep akan segera tuntaskan proses verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik, di SIPOL Partai Politik akan terlihat jumlah yang sudah dilakukan verifikasi administrasi termasuk status hasil verifikasinya apakah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat", terangnya.
"KPU memberitahukan hasil verifikasi administrasi kepada LO Partai Politik melalui SIPOL untuk kemudian ditindaklanjuti dengan melengkapi dokumen-dokumen pendukung keanggotaan yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Partai Politik diberikan kesempatan untuk menindaklanjuti hasil verifikasi admintrasi dan mengunggah dokumen pendukungnya hingga 26 Agustus 2022 mendatang", tutup Rafiqi.
Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa KPU Sumenep akan melakukan proses verifikasi administrasi hingga tanggal 29 Agustus 2022, dan sesuai jadwal KPU Sumenep akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui SIPOL pada tanggal 30 s/d 31 Agustus 2022. (Humas KPU Sumenep/ed:ATH/foto:Rezha)