
Sekarang Teman Pemilih Dapat Cek Keanggotaan Partai Politik Melalui Portal Info Pemilu
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Teman Pemilih, sekarang portal infopemilu.kpu.go.id dapat digunakan untuk mengecek apakah teman pemilih terdaftar atau tidak sebagai anggota partai politik.
Perlu diketahui bahwa portal infopemilu.kpu.go.id merupakan portal publikasi Pemilu dan Pemilihan yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk memberikan informasi mengenai tahapan, pelaksanaan, dan hasil Pemilu maupun Pemilihan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Rafiqi anggota KPU Kabupaten Sumenep divisi SDM dan Patisipasi Masyarakat menyampaikan "Masyarakat sekarang dapat langsung mengecek apakah dirinya terdaftar atau tidak dalam keanggotaan Partai Politik. Caranya yaitu dengan mengakses Https://infopemilu.kpu.go.id, buka menu Cek Anggota Parpol, kemudian ketik NIK yang akan diperiksa, lalu klik Cari, maka akan muncul hasil pencarian", terangnya.
Rafiqi menambahkan "Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terhadap informasi tersebut apabila terjadi keberatan atau keraguan atas keabsahan data dimaksud dengan cara mengisi form tanggapan masyarakat melalui link Https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan", pungkasnya. (Kontr: Humas KPU Sumenep/ed: ATH/File: Rezha)