Berita Terkini

Sekjend KPU Berikan Arahan Pada Rapat Konsolidasi Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Malang

Malang, kab-sumenep.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur mengundang seluruh Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, & Logistik, Kasubbag Perencanaan, Data, & Informasi, serta Kasubbag Hukum & SDM se Jawa Timur di Malang.

Acara konsolidasi ini di buka oleh Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar kesekretariatan dengan komisoner selalu terjalin kekompakan, dan semua kesekretariatan dapat melaporkan realisasi  penyerapan anggaran setiap minggu dilaporkan dari KPU Kabupaten/Kota ke KPU Provinsi.

Pada saat ini 3 (tiga) kabupaten juga telah pembayarannya menggunakan sistem CMS atau pembayaran non tunai. Adapun yang menggunakan sistem tersebut  diantaranya KPU Kabupaten  Sumenep.

Kegiatan rapat konsolidasi yang digelar di Hotel Grand Mercure Malang ini juga dihadiri langsung oleh Bernad Dermawan Sutrisno Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia.

Dalam pengarahannya  Bernad menyampaikan bahwa rapat konsolidasi harus dilakukan setiap saat baik di tingkat staf, pimpinan, termasuk juga komisioner, karena  dengan konsolidasi dapat diketahui terkait tata kerja, tata laksana, dan dukungan sarana prasarana.

"Rapat konsolidasi harus dilakukan setiap saat untuk menjaga kesolidan antara kesekretariatan dan komisioner", pesan Bernad.

Bernad juga menjelaskan bahwa rapat pleno yang dilaksanakan oleh anggota kpu baik KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, putusannya menjadi bagian dari tugas dan dukungan kesekretariatan.  Hirarki kesekretariatan kita harus dikoordinir secara konfrehensif, dan solidaritas unit kerja antar Bagian maupun Sub Bagian juga dijaga kekompakan dan solidaritasnya.

Beliau juga mengingatkan agar penyerapan anggaran harus terserap dengan waktu yang 2 bulan terakhir ini, penyerapan dan pengelolaan anggaran harus kreatif supaya dapat terserap secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (kontr: Humas KPU Sumenep, Kuswandi/ed: ATH/foto: Kuswandi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali