
Semua Penyelenggara Pemilu di Jawa Timur Berkomitmen Untuk Sukseskan Pemilu Tahun 2024
Sidoarjo, kab-sumenep.kpu.go.id - Mendekati pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi yang menjadi pekerjaan KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Sumenep mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagaimana surat Ketua KPU Provinsi Jawa Timur nomor: 1713/PP.05.1/35/2022 perihal Undangan.
Turut menghadiri kegiatan rapat koordinasi ini terdiri dari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Komisioner Divisi Hukum dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sumenep
Rapat Koordinasi hari ini (12/08/2022) dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa beliau sengaja turut mengundang Ketua KPU Kabupaten/Kota, karena Ketua wajib mengetahui dan memahami aturan dan regulasi pelaksanaan tahapan yang dilaksanakan pada saat ini yaitu Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
"Saya minta seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk berkomitmen dengan sungguh-sungguh dalam mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024", pesan Anam di akhir sambutannya.
Pasca sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Ketua, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Nurul Amalia, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. Beliau mengingatkan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Nurul berpesan bahwa dalam memutakhirkan data pemilih, usahakan selalu ada dasarnya, termasuk pada saat merubah status pemilih menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ataupun sebaliknya.
Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat juga memberikan pengarahan kepada peserta. beliau berpesan terkait pemanfaatan media selama tahapan pemilu.
"Semua Tahapan Pemilu itu menarik dan sexy, KPU Kabupaten/Kota harus dapat mengolahnya dengan baik untuk, agar informasi tersebut menjadi konsumsi publik dan mudah dipahami. Manfaatkan website resminya masing-masing untuk publikasi kegiatan selama tahapan", pesan Gogot.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Rochani, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur divisi Litbang dan SDM yang menyinggung terkait kesiapan SDM yang kurang ideal.
Rochani menyampaikan bahwa idealnya ketika pelaksanaan tahapan, Pegawai di KPU Kabupaten/Kota harusnya berjumlah paling sedikit 25 orang.
Miftahur Rozaq, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Anggaran juga memberikan pengarahan. Rozaq meminta kepada KPU Kabupaten/Kota agar paham mengenai perencanaan dan anggaran. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat koordinasi terkait perencanaan dan anggaran.
Untuk diketahui, rapat koordinasi kali ini dilaksanakan selama 2 hari hingga esok (13/08/2022). (kontr:ATH/ed:Heru/foto:ATH)