Berita Terkini

Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan Jadi Pokok Bahasan Rapat Koordinasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id – Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Tanggal 5 Agustus 2022 Perihal DPB September 2022 Untuk Sinkronisasi Data, Siang ini KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi DPB September 2022 melalui Daring / Zoom Meeting. (8 Agustus 2022).

 

Adapun peserta rapat terdiri dari  Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/ Kota dan  Operator Sidalih KPU Kabupaten/ Kota.

Hal yang menjadi perhatian dalam rakor kali ini terkait hasil pemadanan data antara Data Pemilih Berkelanjutan semester II tahun 2021 KPU dengan data kependudukan Kemendagri RI. Yang mana data tersebut untuk segera dilakukan validasi dan melakukan proses penginputan data kedalam aplikasi SIDALIH berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 “ KPU Kabupaten Sumenep akan segera melakukan validasi data-data tersebut, baik data pemilih yang meninggal hasil pelaporan akta kematian pada kemendagri RI dan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik maupun data ganda sesuai dengan kondisi faktual dan peraturan yang berlaku sebelum bulan oktober, sehingga nanti ketika akan dilakukan penyandingan DP4 dengan DPB terakhir, DPB Kabupaten Sumenep betul-betul sudah maksimal,” jelas Syaifurrahman Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan, Data dan Informasi

 (kontr:Enggar /ed:Heru/foto:Farid)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali