Berita Terkini

SONGSONG TAHAPAN PEMILU 2024, PNS KPU SUMENEP IKUTI PELATIHAN DASAR TATA KELOLA PEMILU

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Kemarin hari Kamis (09/06/2022) seluruh PNS yang berada dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumenep mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Hotel Narita, Surabaya. Sebanyak 16 PNS yang terdiri dari 1 orang Sekretaris, 4 orang Kasubbag, dan 11 orang Staf Pelaksana mengikuti kegiatan tersebut secara luring.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan kegiatan pelatihan dasar TKP ini merupakan kegiatan yang maha penting. Pasalnya ini bagian dari upaya bersama membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU RI yang profesional, berintegritas, dan modern.

“Kegiatan pemantapan dasar-dasar kepemiluan bagi PNS sekretariat jenderal KPU RI ini kita laksanakan dengan maksud agar masing-masing dari kita menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang urusan kepemiluan yang merupakan core bisnis dari organisasi kita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk membentuk sumber daya manusia sekretariat jenderal KPU yang kompeten, berintegritas dan berwibawa. Karakter tersebut akan menjadi modal sosial yang penting bagi kita untuk membentuk jajaran lembaga sekretariat jenderal KPU yang berkontribusi positif bagi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tandas Bernad dalam arahannya

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya beliau berharap melalui kegiatan ini, peserta bisa memahami secara utuh dan komprehensif mengenai tugas, pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu.

“Tidak hanya paham secara teknisnya, tapi tata kelola pemilunya juga memahami. Kawan-kawan setidaknya memahami regulasi kepemiluan, paham mengenai penyelenggara pemilu, paham terkait badan penyelenggara pemilu, dan memahami terkait permasalahan hukum (penegakan serta sengketa hukum). Selain memahami proses-proses tersebut, kita juga harus memahami masalah etik. Masalah etik ini tidak hanya berlaku untuk komisioner, tapi PNS juga,” pungkasnya.

Kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini dilaksanakan dari jam 07.00 WIB s.d 17.00 WIB diakhiri dengan Post Test. (ATH-Humas KPU Sumenep)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 369 kali