Berita Terkini

Sosialisasi Jaminan Sosial di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur oleh PT. Taspen

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Sebagai Badan Umum Milik Negara ( BUMN) yang berdiri sejak 17 April 1963 yang ditugasi Pemerintah untuk mengelola program jaminan sosial dan hari tua. PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) persero selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh mitranya dimanapun berada. Guna menambah pengetahuan serta pemahaman terkait pelayanan, PT. Taspen melakukan Sosialisasi Jaminan Sosial ASN dan Pejabat Negara di LIngkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. (Senin, 29 Agustus 2022).

Sebagai pemegang saham dari PT. Taspen adalah 100% pemerintah Indonesia, jadi tidak perlu khawatir bila terjadi permasalahan dengan Taspen. Berdasarkan data yang disampaikan bahwa per Juni 2022 jumlah peserta PT. Taspen sebanyak 6.804.814 orang yang terdiri dari 4.049. 713 PNS/ASN aktif dan 2.755.101 orang Pensiunan.

Adapun landasan kebijakan pengelolaan jaminan sosial bagi ASN adalah UU ASN NO.05/2014 pasal 90 yang berbunyi PNS yang berhenti bekerja berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta pasal  91 yang berbunyi Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa: jaminan kesehatan; jaminan kecelakaan kerja;  jaminan kematian; dan bantuan hukum.

Pada kesempatan ini juga disampaikan jenis jenis produk Taspen. Diantaranya ; tabungan hari tua, program pensiun, Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Seperti hal nya program pensiun adalah program yang memberikan penghasilan kepada penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa jasa Pegawai Negeri selama bertahun tahun selama dinas.

Selain itu juga juga diperkenalkan produk Taspen yaitu Taspen Smart Save, yaitu produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat perlindungan jiwa dan kecelakaan serta merupakan produk perencanaan sejak usia aktif sampai dengan memasuki masa pensiun. Serta satu lagi yaitu Taspen Bright Life yang merupakan produk Term Insurance dan Critical Illness yang memberikan manfaat apabila tertanggung meninggal dunia dan atau mengidap penyakit kritis serta pengembalian premi di akhir masa asuransi apabila tidak ada klaim.

“ Diharapkan rekan rekan khususnya di Satker KPU Kabupaten Sumenep bisa memahami dengan penjelasan yang telah disampaikan oleh narasumber dan nantinya bermanfaat terutama terkait jaminan dana pensiun,” tutup Dewiyani, Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep.(kontr:Heru, Editor : ATH /foto:Farid)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali