
SOSIALISASI PENYUSUNAN DAN EVALUASI SOP ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
SUMENEP, Kab-sumenep.kpu.go.id. Pelayanan publik yang prima bisa mewujudkan birokrasi kelas dunia. Guna peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peguatan ketatalaksanaan di Komisi Pemilihan Umum dan seluruh satker di bawahnya, KPU Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi penyusunan dan evaluasi Standart Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan di lingkungan sekretariat jendral KPU, KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/kota. Adapun yang menjadi peserta dalam sosialisasi kali ini adalah kesekjenan KPU RI, KPU Provinsi serta KPU di tingkat Kabupaten/kota. (selasa, 7 Juni 2022).
Devinisi SOP adalah suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekejaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja bagi instansi pemerintah maupun non-pemerintah, usaha maupun non-usaha, berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.
Bertindak sebagai pemateri adalah Istiadi Insani dari kementerian PANRB. adapun rmateri yang disampaikan adalah dasar hukum, kerangka kerja menyusun proses bisnis dan keterkaitan dengan SOP, sistematika SOP, hakikat SOP, keterkaitan SOP dengan aktifitas operasional dalam organisasi guna mewujudkan isi dan misi, karakteristik dan terakhir adalah penyusunan SOP.
" SOP penting untuk peningkatan layanan publik dan mengatur apa yang bisa kita kontrol," tutup Istiadi.
Secara umum, selama ini khususnya KPU kabupaten Sumenep telah menerapkan SOP pada setiap kegiatan yang ada dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan. hal ini dilakukan guna meminimalisir kesalahan atau perbedaan pandangan kepada staff terutama yang bertugas di lapangan. sehingga output yang dihasilkan bisa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
" Kita selalu menyusun SOP terhadap suatu kegiatan dan sudah disampaikan kepada para petugas yang nantinya melaksanakan suatu kegiatan agar kegiatan tersebut bisa beralan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada," terang Dewiyani Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. (Humas KPU Sumenep/Heru)