Berita Terkini

Tahapan Krusial Itu Adalah Pemutakhiran Daftar Pemilih

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Seteleh menerima Bimbingan Teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur terkait penyusunan daftar pemilih, KPU Kabupaten Sumenep meneruskan Bimtek kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sumenep. Pada Bimtek kali ini, yang hadir adalah ketua PPK beserta anggota PPK divisi data. Jumat (3 Februari 2023).

Bimbingan teknis Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024 dibuka oleh Rahbini, ketua KPU Kabupaten Sumenep. Dalam sambutannya Rahbini menyampaikan bahwa yang paling utama adalah kekompakan seluruh personil PPK maupun PPS. Rahbini juga menyampaikan bahwa dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih, nantinya agar berpedoman kepada aturan yang ada dalam hal ini PKPU nomor 7 tahun 2022 atau surat dinas yang ada.

“Pada akhirnya nantinya daftar pemilih yang dihasilkan bisa valid, mutakhir serta bisa dipertanggung jawabkan, Karena nantinya dari daftar pemilih kita bisa memetakan kebutuhan logistik yang harus disediakan,” jelas Rahbini.

Setelah pantarlih terbentuk, akan ada apel pantarlih serentak yang rencananya akan dilaksanakan di masing masing kecamatan. Serta ada kegiatan coklit serentak secara nasional. Rahbini juga berpesan agar selalu berkoordinasi dengan Panwascam di masing masing kecamatan tentunya sesuai dengan aturan yang ada.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi bimtek oleh Syaifurrahman, anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi data. Sebelum memulai bimtek, Syaifurrahman berpesan agar PPK mengikuti kegiatan ini dengan serius agar nantinya pada saat PPK melakukan bimtek kepada PPS ataupun PPS melakukan bimtek kepada pantarlih materi ini bisa disampaikan secara utuh. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali