Berita Terkini

Tahapan Pendaftaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudah Dekat, KPU Provinsi Jawa Timur Selenggarakan Rapat Koordinasi

Surabaya,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengundang Anggota KPU Kabupaten/kota Divisi Teknis Penyelenggara guna melakukan rapat koordinasi terkait tahapan pencalonan Dewan Perwakilan daerah (DPD) yang bertempat di Surabaya. Adapun anggota KPU Sumenep Divisi Teknis yang hadir adalah Deki Prasetia Utama. (29 November 2022).

Dalam sambutannya Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam  menyampaikan bahwa KPU sudah mengeluarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2022 di mana salah satu Tahapannya ada pencalonan DPD, maka dari itu KPU Jatim lebih awal mensosialisasikan pencalonan karena dalam prosesnya nanti juga akan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Bahwa di Jawa Timur mempunyai penduduk sekitar 30 Juta lebih maka dibutuhkan minimal 5000 dukungan yang tersebar minimal di 50% Kab/Kota  yang ada Jawa Timur.

“Agar penyerahan dukungan calon anggota DPD nantinya jangan sampai minimalis, karena kedepan akan menggunakan metode sampling Creij & Morgan,” terang Cak Anam. Panggilan Akrab Choirul Anam.

Berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 terkait tahapan DPD baik terkait sosialisasi, pendaftaran, verifikasi dukungan sampai penetapan calon anggota DPD waktu nya sangat panjang, yaitu mulai tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan 25 November 2023. (Kontributor : Deki Prasetia Utama/Editor: Heru/Adi Tri H / foto: Farid).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali