Berita Terkini

Tindaklanjuti Tanggapan Masyarakat, KPU Jatim Gelar Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti tanggapan masyarakat dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Acara rakor dilaksanakan pada pagi hari ini (Sabtu, 03/09/2022) bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis no: 1-3, Surabaya.

Acara dibuka oleh Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Timur. Beliau menyampaikan maksud diselenggarakan rakor kali ini yaitu untuk menindaklanjuti surat dinas KPU Republik Indonesia nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 perihal Tanggapan Masyarakat.

Hadir jg pada kesempatan kali ini anggota KPU Republik Indonesia August Mellaz. Beliau merupakan Koordinator Wilayah Jawa Timur sekaligus Wak Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Republik Indonesia.

​​​​​​August dalam pengarahannya menyampaikan beberapa hal terkait persiapan dan pekerjaan yang dilakukan KPU saat ini hingga hal-hal yang menjadi kewenangan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan Pemilu saat ini.

"Pada saat ini di KPU RI divisi Teknis sedang berkoordinasi dengan divisi Rendatin, untuk menyiapkan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan pasca vermin ini", jelas August.

Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa setelah ini pada tanggal 4-5 September 2022, KPU Sumenep akan mulai lakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen hasil tindaklanjut parpol di SIPOL. (Humas KPU Sumenep,ATH/Ed:ATH/foto:ATH)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali