
Tok. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Daftar Pemilih Penduduk Potensial emilih Pemilu (DP4) pada tanggal 14 desember 2022 saat ini memasuki tahapan akhir, yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Dengan mengundang stake holder terkait, beberapa pondok pesantren di Sumenep, KPU Kabupaten melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditempatkan di salah satu hotel di kota Sumenep. Selasa (20 Juni 2023).
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampaikan perjalanan untuk menjadi DPT cukup luar biasa, dimulai dari sinkronisasi data, pembentukan pantarlih, tahapan coklit, penetapan DPSHP dan DPSHP akhir yang bertujuan untuk memastikan warga terdatasebagai pemilih pada Pemilu 2024 nanti. masukan serta tanggapan masyarakat sudah diterima baik dari masyarakat maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep. Dari beberapa proses inilah saat ini KPU Kabupaten Sumenep akan menetapkan DPT.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkonstribusi dalam tahapan ini,” jelas Rahbini.
Selanjutnya pimpinan rapat diserahkan kepada Syaifurrahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep yang menggawangi daftar pemilih. Pembacaan rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibacakan oleh PPK divisi Data yang didampingi oleh ketua PPK. Secara umum keseluruhan rekapitulasi berjalan dengan lancar, tidak ada sanggahan atau masukan dari undangan maupun stake holder terkait. Berbeda dengan penetapan DPSHP akhir beberapa waktu yang lalu yang berjalan agak alot.
Dan pada akhir pleno, Rahbini membacakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yaitu sebanyak 877.135 pemilih. Adapun rinciannya yaitu 462.795 pemilih perempuan dan 414.340 pemilih laki-laki, yang tersebar di 27 kecamatan, 334 desa dan 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se kabupaten Sumenep.
Tidak kuat menahan haru, sesaat setelah penetapan DPT tampak Syaifurrahman memeluk Enggar, salah satu staff KPU yang juga operator SIDALIH, yang menjadi mitra Syaifurrahman dalam melakukan pengolahan data pemilih di Kabupaten Sumenep pada khususnya. Perjuangan berat ini akhirnya selesai juga begitu bisik Syaifurrahman.
“Tidak ada hasil yang maksimal tanpa ada pengawasan, masukan baik dari masyarakat maupun dari Bawaslu. Data pemilih yang tidak terdeteksi, bisa terdeteksi oleh Bawaslu sehingga bisa di Tindak lanjuti,” tutup Syaifurrahman. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Dadang).