
Tutup Masa Klarifikasi Anggota Parpol, KPU Sumenep Fokus Susun Hasil Vermin
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sebanyak 22 (dua puluh dua) Parpol kemarin mendapatkan surat pemberitahuan dari KPU Sumenep untuk menghadirkan anggotanya yang belum dapat dipastikan keanggotaannya berdasarkan hasil verifikasi administrasi.
Masa klarifikasi terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya telah berakhir tadi malam (senin, 05/09/2022) pukul 23.59 WIB.
Hingga KPU Sumenep menutup masa klarifikasi dini hari tadi, dari total 22 (dua puluh dua) Parpol, hanya 10 (sepuluh) Parpol yang hadir ke kantor KPU Sumenep.
10 (sepuluh) Parpol dimaksud terdiri dari Partai Nasdem, PKB, PKS, Partai Hanura, Partai Golkar, Gerindra, Partai Gelora, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PartaiBuruh.
Sedangkan sisanya sebagian besar hanya melalui telepon dan whatsapp untuk berkoordinasi, karena sebagian besar Parpol sedikit kesulitan kalau harus menghadirkan anggotanya dalam waktu 1 (satu) hari. Oleh karena itu sebagian besar Parpol juga memilih akan melakukan perbaikan dan penggantian anggota Parpol pada saat masa perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan Parpol.
Sedangkan beberapa petugas penghubung Parpol yang datang dengan menghadirkan anggotanya untuk dilakukan klarifikasi secara langsung diantaranya adalah PDI Perjuangan menghadirkan sebanyak 2 (dua) anggota, Partai Nasdem menghadirkan sebanyak 2 (dua) anggota, dan Partai Golkar menghadirkan sebanyak 2 (dua) anggota.
Rahbini Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumenep menyampaikan "Dari total 6 (enam) orang anggota yang dihadirkan, seluruhnya dapat menunjukkan KTA dan KTP-el dan saat dilakukan klarifikasi secara langsung, dengan tegas menyatakan bahwa anggota yang bersangkutan benar-benar menjadi anggota Parpol tersebut", tuturnya.
"Setelah dilakukan klarifikasi, anggota parpol yang dihadirkan diminta untuk mengisi surat keterangan klarifikasi yang ditandatangani bersama dengan petugas penghubung Parpol", jelasnya.
Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa pada hari ini (selasa, 06/09/2022) KPU Sumenep fokus dalam menyusun berita acara hasil verifikasi administrasi yang kemudian hasilnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 7-8 September 2022). (Humas KPU Sumenep,Heru,Rezha/ed:ATH/foto:Farid)