Berita Terkini

Undang Bawaslu dan Petugas Penghubung (LO) Bakal Calon DPD, KPU Kabupaten Sumenep lakukan Rapat Pleno

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menggelar Rapar Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Aggota DPDP Untuk Pemilu Tahun 2024 Pasca Putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman, kantor KPU Kabupaten Sumenep. Senin (10 April 2023).

Adapun yang diundang kali ini adalah Bawaslu Kabupaten Sumenep,LO. Aisyah Aleena M.M, LO. Siti Rafika Hardhiansari dan LO.Lia Istifhama. Akan tetapi yang hadir hanya LO atau petugas penghubung dari bakal calon DPD Lia Istifhama. Sedangkan petugas penghubung dari bakal calon yang lain tidak tampak hadir sampai acara selesai.

Rapat dibuka oleh pimpinan rapat ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampaikan bahwa KPU beserta jajaran dibawah telah melaksanakan verifikasi terhadap dukungan bakal calon anggota DPD sebanyak 3 orang. Dengan jumlah warga yang harus diverifikasi sebanyak 19 orang.

“Saat ini adalah tahapan Rapar Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Aggota DPDP Untuk Pemilu Tahun 2024 Pasca Putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di tingkat KPU Kabupaten Sumenep,” tegas Rahbini.

Dilanjutkan pembacaan hasil verifikasi oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis, Deki Prasetia Utama. Setelah selesai membacakan hasil Verifikasi, dibuka sesi masukan dan sanggahan kepada undangan yang hadir. Dan tidak ada masukan atau sanggahan dari undangan yang hadir.

Selanjutnya penandatanganan Berita Acara oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Sumenep dan ditutup dengan penyerahan berita acara kepada Bawaslu dan LO yang hadir pada saat ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali