Berita Terkini

Undang Partai Politik, KPU Sumenep Gelar Rakor Terkait Vermin Perbaikan Berkas Bacaleg

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, KPU Kabupaten Sumenep mengundang pimpinan parpol si Kabupaten Sumenep guna menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dalam Pemilu Tahun 2024. Jumat (14 Juli 2023).

Rakor dibuka oleh Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep. Disampaikan bahwa dinamika penyerahan berkas pendaftaran bacaleg beberapa waktu lalu pasti ada. Pada prinsipnya KPU tetap melayani. Meskipun pada saat penyerahan perbaikan tidak se formal pada saat penyerahan berkas pendaftaran beberapa waktu lalu pada prinsipnya semua berjalan dengan aman dan lancar. Bahwa kerja-kerja Pemilu itu rumit jadi mohon kerjasama yang baik kepada semua pihak.

“Saya harapkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPU dan parpol, jangan sampai tersumbat agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada Parpol. Sehingga pada saat pencermatan DCS nanti tidak menyisakan permasalahan yang berarti,” tutup Rahbini.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deki Prasetia utama, Komisioner KPU Divisi Teknis. Disampaikan terkait surat nomor 700 dan 701 dari KPU. Bahwa sampai dengan saat ini ada 7 parpol yang mengajukan pembukaan akses silon yang diajukan oleh parpol kepada KPU Kabupaten Sumenep. Pembukaan akses silon mulai tanggal 10 juli s/d 16 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

“Kepada parpol untuk tidak melakukan pergantian bacaleg pada masa ini, hanya melengkapi berkas yang dirasa salah atau kurang,” jelas Deki.

selanjutnya pemaparan materi terkait tahapan. Ada beberapa poin yang disampaikan, diantaranya terkait tahapan pencalonan, jadwal dan tahapan pencalonan, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, sampai dengan penyusunan Daftar Calon Sementara.

Kegiatan Rakor ditutup oleh Rahbini. Rahbini berpesan agar semua operator selalu berkoordinasi dengan KPU, sampai dengan hal terkecilpun diharapkan di koordinasikan. Bahwa para prinsipnya kerja-kerja KPU berpedoman kepada aturan yang berlaku. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Kasman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 390 kali