
Undang PPK, KPU Kabupaten Sumenep laksanakan Rapat Evaluasi Terkait Pengelolaan Keuangan.
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Dalam rangka pelaksanaan anggaran tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 yang tertib admnisntrasi serta efektif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengelolan dan Pertanggung jawaban Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di salah satu gedung pertemuan di Sumenep. Selasa (4 Juli 2023).
Pada kegiatan kali ini peserta yang diundang yaitu ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sumenep, Sekretaris PPK se Kabupaten Sumenep, Staff PPK bagian tata usaha, keuangan dan logistic serta satu orang tenaga pendukung/administrasi di masing-masing PPK.
Rapat evaluasi dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini. Disampaikan oleh Rahbini bahwa tahapan Pemilu sudah berjalan tentunya butuh kerjasama semua pihak guna mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang. Selain logistik, pelaporan keuangan juga tidak kalah penting untuk disusun sesuai dengan aturan yang ada.
“Apalagi saat ini sudah ada tenaga pendukung di tingkat PPK sehingga dalam pelaporannya nanti bisa lebih baik, cepat, efektif dan efisien, dan jaga kekompakan antara PPK dan staff Sekretariat,” harap Rahbini.
Dilanjutkan pemaparan terkait evaluasi pelaksanaan pengelolaan rekening penampungan dana tahapan Pemilu tahun 2024 oleh badan adhoc dengan narasumber dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Sumenep.
Selanjutnya pemaparan materi kedua refhreshment Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 53 tahun 2023 dan evaluasi Penyusunan Dokumen Pertanggung Jawaban Dana Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang disampaikan oleh bendahara KPU Kabupaten Sumenep, Yudi Kurniawan.
“Pada intinya apabila dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban keuangan itu sesuai dengan aturan yang ada dan tepat waktu, maka hak dari teman teman PPK dan PPS juga bisa dengan cepat disalurkan sesuai dengan tahapan yang ada,” tutup Yudi. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H/ foto: Dadang).