
VERIFIKASI PARTAI POLITIK SUDAH DI DEPAN MATA, KPU KABUPATEN SUMENEP IKUTI BIMBINGAN TEKNIS DI JAKARTA
SUMENEP, Kab-sumenep.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep beserta seluruh KPU Kabupaten/kota se Indonesia mengikuti bimbingan teknis pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara bertahap yang dilaksanakan di Jakarta.( 23 s/d 25 Juli 2022).
Ada sedikit perbedaan pada saat verifikasi partai politik saat ini dengan verifikasi sebelumnya. Yang memebdakan adalah, partai politik yang memiliki kursi di DPR RI, apabila nanti sudah lolos verifikasi administrasi maka dipastikan terdaftar sebagai peserta Pemilu. Untuk saat ini ada Sembilan partai politik yang memiliki kursi diantaranya PDI-P, Golkar, Demokrat, Nasdem,Gerindra,PKS, PAN, PPP dan PKB. Adapun partai yang tidak memiliki wakilnya di DPR RI akan dilakukan pengecekan kantor, kepengurusan serta keanggotaan di setiap tingkatan.
“Terkait pendaftaran parpol saat ini dilakukan secara terpusat.untuk keperluan verifikasi KPU kabupaten/kota cukup mengambil data tersebut dari SIPOL,” jelas Rahbini Komisioner KPU Kabupaten Sumenep divisi Teknis yang turut hadir pada acara tersebut.
Dan salah satu tugas KPU Kabupaten/kota adalah melakukan sosialisasi kepada partai politik tang ada di masing-masing kabupaten/kota. (Humas KPU Sumenep/Heru)