Berita Terkini

Yuk Intip 6 Fitur Menu Baru di Website Resmi KPU Sumenep

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Dalam rangka keterbukaan informasi publik yang ditampilkan melalui website, KPU Sumenep menambahkan 6 (enam) fitur menu tambahan untuk mempermudah masyarakat dalam hal mengakses informasi terkini seputar kegiatan yang dilakukan oleh KPU Sumenep maupun informasi mengenai tahapan Pemilu 2024.

6 (enam) fitur menu tambahan dimaksud terdiri dari link banner untuk mengakses informasi penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep, link banner untuk mengakses portal publikasi pemilu dan pemilihan, link banner untuk membuka halaman seputar pelaksanaan reformasi birokrasi di KPU Sumenep, link banner terkait informasi LHKPN, link banner untuk mengakses SIPOL, dan link banner untuk mengecek nama apakah telah terdaftar dalam daftar pemilih atau belum.

Pada saat ini KPU Sumenep telah selesai melakukan proses migrasi website yang sebelumnya beralamatkan di Https://kpud-sumenepkab.go.id berubah ke alamat Https://kab-sumenep.kpu.go.id.

Adi Tri Hartanto Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Sumenep menerangkan "Bahwa pada saat ini KPU Sumenep telah berpindah hosting dan domain yang sebelumnya kami menyewa kepada pihak ketiga/swasta, kini bermigrasi ke hosting dan domain yang dimiliki oleh KPU Republik Indonesia", terangnya.

"Kami selalu berupaya untuk memperbaiki layanan informasi KPU Sumenep terutama pada layanan online, agar masyarakat dapat lebih mudah menerima informasi dan mendapatkan layanan secara tepat dan cepat sesuai dengan tujuan dari keterbukaan informasi publik", pungkas Adi yang juga menjadi penanggung jawab pengelolaan akun website dan media sosial resmi KPU Sumenep.

Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa selain melalui website, saat ini masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui Instagram, Twitter, Facebook, Youtube, dan yang terbaru KPU Sumenep saat ini juga telah hadir di TikTok. (Humas KPU sumenep,Heru,ATH/ed:Heru,ATH/file:Rezha)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali