Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA TINGKAT KABUPATEN SUMENEP PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMENEP TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah menetapkan dan mengumumkan Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sumenep Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024. Adapun dokumen penetapan dimaksud dapat diakses pada tautan berikut:  > DOKUMEN PENGUMUMAN  > REKAPITULASI HASIL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR  > PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI    Demikian diumumkan untuk diketahui.

PENGUMUMAN DAFTAR PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMENEP TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan Pasal 123 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 1571 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024, bersama ini kami umumkan Daftar Pasangan Calon (DPC) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 sebagaimana dapat diakses pada tautan berikut:  Akses Pengumuman> PENGUMUMAN   Akses Daftar Pasangan Calon> DPC PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMENEP TAHUN 2024 Demikian diumumkan untuk diketahui

PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMENEP TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 1571 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah menetapkan nomor urut dari 2 (dua) Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024. Adapun Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 yang telah ditetapkan tertuang dalam Dokumen Pengumuman dan Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 1571 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 yang dapat diakses pada tautan berikut: Akses Pengumuman> PENGUMUMAN NOMOR URUT PASLON Akses Salinan Keputusan> SALINAN SK NOMOR 1571 TAHUN 2024   Demikian diumumkan untuk diketahui. 

Populer

Belum ada data.