KPU Dalam Berita

Dalam Rekapitulasi Bakal Calon Anggota DPD, Insan Qoriawan ingatkan Padatnya Tahapan Pemilu Kedepan

Surabaya,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menghadiri Kegiatan Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan daerah Tingkat Provinsi Jawa Timur bertempat di salah satu hotel di Surabaya. Selasa (11 April 2023)

Diawali dengan sambutan oleh ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Pada kesempatan kali ini Choirul Anam menyampaikan terkait PKPU pencalonan belum diterbitkan, dan mengingat tahapan pengajuan bacalon berdekatan dengan cuti bersama hari raya.

“Terkait beberapa persyaratan bacalon anggota DPRD yang harus diterbitkan oleh instansi yaitu Surat keterangan Sehat jasmani dan surat keterangan Sehat rohani harus dikeluarkan oleh RS pemerintah. Sedangkan Surat keterangan bebas narkoba harus dikeluarkan oleh RS pemerintah atau BNN,” jelas Choirul Anam.

Selanjutnya Insan Qariawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis menyampaikan bahwa kedepan, tahapan KPU sangat padat, mulai bimtek pencalonan anggota DPRD, Bimtek operator silon, rekapitulasi hasil verfak partai PRIMA tingkat Kab/Kota, rekapitulasi hasil verfak partai PRIMA tingkat Provinsi, penetapan,  pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPD dan tanggal 1 mei pengajuan pendaftaran bacalon anggota DPRD.

Rapat pleno dibuka oleh ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan selanjutnya rekapitulasi dipimpin oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Insan Qoriawan.

Rekapitulasi dilaksanakan dengan mengecek kesesuaian hasil rekapitulasi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota secara bergantian berdasarkan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kedua masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan rekapitulasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyampaian kepada Bakal Calon anggota DPD.

Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim beserta jajaran, Anggota Bawaslu Jatim, LO Bacalon DPD, Anggota KPU Kab/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. (Kontributor : Adi Tri H/Editor:Heru / foto: Adi).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali