
Dihari Pertama Pendaftar PPK, Sudah Banyak Masyarakat Yang Melakukan Pendaftaran Melalui Aplikasi SIAKBA
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-.Animo masyarakat Kabupaten Sumenep untuk bergabung menjadi penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2024 dengan menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlihat sangat besar. Hal ini di buktikan dengan banyaknya pendaftar yang saat ini melakukan proses pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Dihari pertama pembukaan pendaftaran sampai dengan pukul 16.00 WIB berdasarkan data yang diperoleh dari operator KPU Sumenep, yang terpantau sudah ada 148 pendaftar. (Minggu, 20 November 2022).
Dari angka 148 diatas, yang menunggu untuk dilakukan pengecekan berkas sebanyak 13 orang. Sedangkan sisanya masih dalam proses mengirim maupun meng upload berkas pendaftaran.
“Dengan penggunaan aplikasi SIAKBA tentunya membuat pendaftar PPK semakin mudah, murah dan efisien. Karena mereka cukup melakukan pendaftaran dari rumah atau dari tempat yang memiliki jaringan internet yang baik,” jelas Misdiyanto, Kasubbag Hukum KPU Sumenep yang mendampingi operator memantau jumlah pendaftar PPK kali ini.
KPU Kabupaten Sumenep gencar melakukan sosialisasi pendaftaran PPK kali ini, baik melalui spanduk yang di pasang di tempat strategis, website KPU maupun media sosial yang dikelola oleh KPU Sumenep. Dan KPU Sumenep juga membuka layanan help desk badan ad hoc bagi masyarakat yang masih kebingungan dalam proses mendaftar.
Seperti yang sudah diumumkan, bahwa pendaftaran calon anggota PPK dibuka mulai tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022. Artinya masih banyak waktu bagi masyarakat yang ingin mendaftar. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/Adi Tri H / foto: Farid).