
Hari ke 5 Penerimaan Pendaftaran, Masih Belum Ada Parpol Yang Menyerahkan Berkas
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Memasuki hari ke lima penyerahan berkas pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep pada Pemilu serentak tahun 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep tampak masih lengang, belum ada tanda-tanda partai politik yang akan menyerahkan berkas pendaftaran. Jumat (5 Mei tahun 2023).
Hal itu dibenarkan oleh Deki Prasetia Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis yang menggawangi tahapan penerimaan berkas pendaftaran kali ini. Deki menjelaskan bahwa pada tahapan kali ini dimulai pada tanggal 1 mei sampai dengan 14 mei 2023. Dimana pada tanggal 1 mei sampai dengan 13 mei penerimaan berkas pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Adapun di hari terakhir yaitu tanggal 14 mei mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.
“Ada beberapa Parpol yang berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Sumenep beberapa hari ini, akan tetapi kebanyakan sebatas konsultasi terkait kelengkapan berkas serta Aplikasi SILON,” jelas Deki.
Deki juga menambahkan bahwa ada beberapa parpol yang sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sumenep terkait jadwal penyerahan berkas mereka nantinya ke kantor KPU Kabupaten Sumenep. Akan tetapi itu masih sebatas rencana masih bisa berubah, untuk kepastiannya tetap partai politik yang menentukan. Ada parpol yang sudah berkoordinasi baik tanggal dan jam penyerahan, ada pula yang sebatas hanya tanggalnya saja akan tetapi belum ada kepastian tentang pukul berapa nantinya mereka akan menyerahkan.
"Rata-rata sampai saat ini parpol masih bergelut dengan input data ke aplikasi SILON," tutup Deki. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).