
Jalan Terjal dan Licin, Serta Kondisi Hujan Tidak Menyurutkan Semangat Tim Verifikator Selama Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Hingga hari ke tujuh (Jum'at, 21/10/2022), Kabupaten Sumenep diguyur hujan lebat setiap harinya sejak hari pertama dilaksanakannya tahapan verifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor, dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024.
Sebanyak 26 petugas verifikator KPU Sumenep yang turun ke desa-desa mendatangi rumah warga yang menjadi sampling keanggotaan parpol yang tersebar di 27 (dua puluh tujuh) Kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Ketika mendatangi warga yang tercatat sebagai anggota parpol, petugas verifikator akan membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu dimaksud dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-el atau KK.
Apabila anggota Partai Politik tidak berada di tempat tinggal dan tidak dapat dilakukan Verifikasi Faktual keanggotaan, petugas verifikator akan berkoordinasi dengan petugas penghubung parpol untuk menghadirkan langsung anggota Partai Politik di Kantor Tetap Partai Politik tingkat kabupaten, paling lambat sampai dengan batas akhir masa verifikasi faktual keanggotaan yaitu pada tanggal 4 November 2022.
Namun sebelum dilakukan koordinasi sebagaimana dimaksud, petugas verifikator akan berupaya untuk menemui anggota parpol tersebut ke tempat tinggalnya meskipun jalur dan jarak yang ditempuh sangat jauh dan bisa dikatakan ekstrim apalagi dalam kondisi cuaca yang hujan.
Kondisi geografis di Kabupaten Sumenep memang jauh berbeda apabila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur, karena Kabupaten Sumenep satu-satunya Kabupaten yang terdiri dari 126 (seratus dua puluh enam) pulau terdiri dari 18 Kecamatan di wilayah daratan, dan 9 Kecamatan di wilayah Kepulauan.
Apabila petugas penghubung parpol tidak dapat menghadirkan anggotanya yang tidak dapat ditemui, maka KPU Sumenep dan/atau verifikator faktual melakukan verifikasi terhadap anggota yang hadir.
KPU Sumenep dapat menggunakan sarana teknologi informasi apabila anggota Partai Politik tidak berada di tempat tinggal dan petugas penghubung parpol tidak dapat menghadirkan anggota Partai Politik di Kantor Tetap Partai Politik, maka dilakukan dengan panggilan video atau melalui konferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan verifikator faktual dan pengurus Partai Politik untuk saling bertatap muka, melihat, dan berbicara secara langsung sebagaimana dalam Verifikasi Faktual keanggotaan secara langsung.
Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2024 dilaksanakan dari tanggal 15 Oktober s/d 4 November 2022. (kontr: Humas KPU Sumenep, Heru /ed: Heru, ATH/foto: Endi)