Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumenep Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti surat undangan dari Sekretriat Dewan Kabupaten Sumenep, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menghadiri acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kab. Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yaitu Agus Rahman Budiharto yang beberapa waktu lalu meninggal dunia dan digantikan oleh H. Moh. Imran dari Dapil Sumenep IV pada Pemilu tahun 2019 (Pasongsongan, Ambunten, Rubaru, Dasuk). Pelaksanaan pengucapan sumpah janji dilaksanakan di gedung rapat DPRD Sumenep. Senin, (5 Juni 2023).

Pengambilan sumpah dan pelantikan  terhadap H. Moh Imran dalam sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Sumenep, anggota DPRD, Forkopimda, Camat se Kabupaten Sumenep. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep KH.Abd. Hamid Ali Munir menyampaikan bahwa dasar dari pelantikan ini adalah SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/454/011/232 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Masa Jabatn 2019-2024.

Perlu diketahui bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Sumenep secara umum kurang sekitar 14 bulan. Dan sisa jabatan ini yang akan dilanjutkan oleh H. Moh Imran menggantikan Agus Rahman Budiharto.

“Di sisa jabatan yang akan di emban oleh H. Moh Imran, semoga nantinya amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan barokah,” jelas Rahbini, ketua KPU Kabupaten Sumenep yang tampak hadir pada acara kali ini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Eko).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 408 kali