KPU Dalam Berita

KPU Kabupaten Sumenep Ikuti Bimtek Vermin Bacalaon Anggota DPRD dan Penggunaan SILON DI Jakarta.

Jakarta,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah tahapan penerimaan berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan berkas calon. Guna memantapkan tahapan pemeriksaan berkas, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan SILON. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta adapun pesertanya yaitu Komisioner KPU DIvisi Teknis, Kasubbag Teknis serta Admin SILON. Kamis s/d Minggu (25 s/d 28 Mei 2023).

Kegiatan Bimtek kali ini dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, disampaikan bahwa Salah satu azas Penyelenggaraan pemilu  yakni berkepastian hukum, untuk itu kepada jajaran KPU  tidak perlu mengomentari sistem Pemilu yang ada. Atmosfer pemilu saat ini bila dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu sangat berbeda, oleh karena itu Hasyim berharap semoga tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang bisa diatas 82%.

“Saya ucapkan terima kasih dalam proses pengajuan bakal calon anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota lalu dapat berjalan dengan lancar. Kedepan kita buktikan bahwa penyelenggaraan Pemilu akan lebih baik lagi,” Harap Hasyim.

Kedepan, KPU berencana akan meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan uji publik terhadap rancangan PKPU pemungutan suara. Tujuan untuk memastikan PKPU yang diterbitkan nanti telah merekam seluruh kondisi KPU Kab/Kota seluruh Indonesia

“ Harapannya adalah setelah PKPU diundangkan, tidak ada lagi kritik terhadap PKPU tersebut,” jelas Hasyim.

Data pemungutan suara pemilu 2024 nanti diinput melalui SIREKAP, dan ada tambahan fitur SI-TPS. Setiap Pemilu, KPU tidak punya data siapa pemilih yang golput maupun siapa pemilih yang menyalurkan hak pilihnya karena form daftar hadir c7 tidak pernah diinput. Untuk pemilu 2024 rencana akan menginput form daftar hadir C7 supaya KPU punya "Big Data" Pemilu. . (Kontributor : Adi Tri H /Editor: Heru / foto: Reza).

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali