
KPU Kabupaten Sumenep Ikuti Rakor Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Tahapan demi tahapan daftar pemilih sudah berjalan panjang, diawali dari ciklit, rekapitulasi tingkat PPS, PPK sampai dengan tingkat KPU Kabupaten/Kota. Guna pelaksanaan rekapitulasi tingkat Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rakor Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diikuti oleh anggota KPU Divisi Data, Kasubbag rendatin serta operator data se Jawa Timur (38 Kabupaten/Kota). Rabu (12 April 2023).
Dalam arahannya ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan bahwa tanggal 12 april adalah tahapan pengumuman DPS secara serentak, jangan sampai terlewatkan.
“Pastikan kepada penyelenggara di tingkat PPS untuk menempelkan atau mengumumkan DPS sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Choirul Anam.
Sementar itu Miftahur Rozaq, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang juga hadir pada kesempata kali ini menyampaikan agar penggunaan anggaran agat tepat sasarandan perencanaan disesuaikan dengan aturan yang ada.
“Terkait NPHD 1 bulan sebelum tahapan agar dibuat dan ditandatangai,” tambah Miftahur Rozaq.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang lain diantaranya Nurul Amalia, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, Kabag Perencanaan Nurita Paramita, beserta staff.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur , Nanik Karsini mengingatkan mengingatkan agar seluruh jajaran sekretariat KPU di lingkungan Provinsi Jawa Timur dan tingkat Kab/Kota agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik serta tetap menjunjung tinggi integritas 24 jam. Serta para Kasubag harus bisa menyelesaikan masalah dan tidak lari dri permasalahan yang ada.
“ Cek honor pantarlih ada pemotongan apa tidak,apabila ada penyimpangan agar di laporkan.” Tegas Nanik Karsini. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).