KPU Dalam Berita

KPU KABUPATEN SUMENEP IKUTI REVIU PENETAPAN BESARAN BIAYA PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILU 2024

Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id.-. KPU Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 bagi KPU Provinsi dan tiga puluh delapan KPU kabupaten/kota se Jawa Timur di Surabaya yang rencananya akan dilaksanakan selam dua hari. Adapun pejabat yang terlibat dalam kegiatan reviu tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Senin (17 Juli 2023).

Suharto selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan reviu merupakan perintah Sekretaris Jenderal KPU RI agar besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 direviu terlebih dahulu oleh masing-masing BPKP Perwakilan Provinsi sebelum ditetapkan dan disahkan. Selain itu, Suharto juga menyampaikan bahwa Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur tidak dapat hadir secara langsung atau diwakilkan kepada masing-masing staf mengingat bahwa KPU RI sedang melaksanakan Kegiatan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang melibatkan Divisi Parmas dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia di Simalungun Sumatera Utara mulai tanggal 16-19 Juli 2023.

Dalam sambutan dan pengarahannya, Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa kegiatan reviu besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 penting dilakukan agar dalam proses pengadaan, pengelolaan, sampai dengan distribusi dari KPU Kabupaten/Kota ke PPK, dari PPK ke PPS, dan dari PPS ke KPPS dapat berjalan dengan baik serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Reviu besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 agar dilakukan dengan penuh ketelitian dan kehatia-hatian mengingat bahwa wilayah Jawa Timur yang luas serta jumlah DPT dan TPS yang sangat banyak sehingga akan menimbulkan kesenjangan anggaran yang cukup lebar antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya,” harap Choirul Anam.

khususnya Kabupaten Sumenep karena merupakan wilayah kepulauan. Kondisi geografis, cuaca yang tidak menentu, serta sedikitnya angkutan laut berpotensi berdampak pada kenaikan ongkos distribusi logistik karena harus sewa kapal atau bahkan helikopter sebagaimana yang pernah dilakukan.

Setelah Kegiatan Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Tim Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan reviu terhadap Rencana Anggaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Berdasarkan hasil reviu dimaksud, Tim Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengapresiasi Rencana Anggaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Sumenep karena telah disusun dengan sangat rinci dan logis meskipun terdapat beberapa satuan harga yang dilakukan penyesuaian. Pasca reviu tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dengan BPKP Perwakilan Provinsi jawa Timur akan melakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Reviu yang rencananya Berita Acara dimaksud akan dilaporkan dan diserahkan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI. (Kontributor : Yudi/Editor: Heru/ foto: Dedeng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali