.jpeg)
KPU Kabupaten Sumenep mulai laksanakan Vermin Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Setelah portal akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) anggota DPRD Kabupaten/Kota dibuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. Rabu,(24 Mei 2023).
Sehari sebelum pelaksanaan verifikasi administrasi, seluruh petugas yang akan melaksanakan verifikasi dibekali dengan bimbingan teknis terkait mekanisme pelaksanaan vermin kali ini. Dalam pelaksanaan verifikasi admnistrasi kali ini juga diawasi langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep maupun staff dari Bawaslu Kabupaten Sumenep yang ditugaskan. Tampak dari Anggota Bawaslu Imam Syafi’I memantau langsung pelkasanaan vermin yang dilaksanakan di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu Sultan Abdurrahman KPU Kabupaten Sumenep ini.
“kalau pada saat penyerahan berkas pendaftaran beberapa waktu lalu kita hanya menerima kelengkapan berkasnya, sekarang ini memasuki pemeriksaan berkas untuk masing-masing bakal calon,” jelas Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis yang membawahi pelaksanaan vermin kali ini.
Dari hasil pemantauan sementara ditemukan adanya berkas bacaleg yang nantinya harus diperbaiki,hal ini disebabkan bisa karena salah penempatan input data di SILON, data yang sudah melampaui aturan yang ada atau disebabkan hal-hal yang lain. (Kontributor : Heru/Editor: Adi Tri H / foto: Kasman).