
KPU Sumenep Hadir Secara Daring Dalam Rakor Pemetaan TPS
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Dalam rangka pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk penyusunan daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi menyelenggaraan Rapat Koordinasi pada siang hari tadi (Jum'at, 20 Januari 2023).
Rakor yang diikuti seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini digelar secara daring melalui zoom meeting dimulai pada pukul 14.00 WIB s/d selesai.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data & Informasi, Kasubbag Perencanaan Data & Informasi, Kasubbag Keuangan Umum & Logistik, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Sumenep.
Rakor kali ini diselenggarakan untuk membahas hasil sinkronisasi jumlah TPS yang akan digunakan pada Pemilu 2024, termasuk jumlah proyeksi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur, Nurul Amalia dalam paparannya mengingatkan KPU Kabupaten/Kota agar memperhatikan kesinambungan lokasi TPS 2024 dengan TPS Pemilu 2019, termasuk jarak geografis Pemilih dengan TPS.
Melengkapi penjelasan Nurul, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq menyampaikan sejumlah hal penting dalam mempersiapkan kebutuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa pada saat ini KPU Sumenep dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang melaksanakan tahap penyusunan bahan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yakni pada tanggal 14 Januari s/d 12 Februari 2023.
Dalam pelaksanaannya nanti PPK juga dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 24 Januari 2023 mendatang, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama pasca pelantikan, PPS akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Kegiatan Coklit sendiri akan dilaksanakan oleh Pantarlih nanti pada 12 Februari s/d 14 Maret 2023 dengan cara mendatangi rumah-rumah warga dengan membawa Model A-Daftar Pemilih untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. (kontr: ATH/ed: ATH/foto: Farid)