Berita Terkini

KPU Sumenep Konsultasi ke KPU Jatim, Pasca Terpilihnya Ketua Sebagai Anggota Bawaslu Jatim

Surabaya, kab-sumenep.kpu.go.id - Dengan diterbitkannya pengumuman Bawaslu Republik Indonesia tentang hasil uji kelayakan calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits Ketua KPU Sumenep dinyatakan lulus sebagai 3 (tiga) besar calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hal tersebut, pada siang hari tadi (Senin, 19 September 2022) KPU Sumenep melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait Sumber Daya Manusia di lingkungan KPU Sumenep.

Sebagai pelaksana kegiatan koordinasi dan konsultasi yakni Rafiqi, Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep, serta Adi Tri Hartanto Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yang sekaligus melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait hasil evaluasi tahapan vermin di tingkat KPU Sumenep.

Yang jadi pokok pembahasan dalam kegiatan konsultasi dimaksud diantaranya yaitu tentang rencana tindak lanjut pasca terpilihnya Ketua KPU Sumenep sebagai anggota Bawaslu Jawa Timur, rencana rekrutmen petugas verifikasi faktual keanggotaan Parpol, dan penyampaian hasil evaluasi tahapan vermin di tingkat KPU Sumenep.

Dalam waktu dekat KPU Sumenep perlu segera menindaklanjuti dalam rapat pleno untuk membahas dengan membahas permasalahan dimaksud berdasarkan hasil konsultasi dan arahan dari Rochani, Komisioner Divisi Litbang dan SDM KPU Jatim.

"Kami akan sesegera mungkin membahas hal ini dalam rapat pleno untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sumenep hingga dilantiknya Warits sebagai anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur", jelas Rafiqi.

"Pasca pelantikan tersebut, kami akan kembali melakukan rapat pleno untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Sumenep hingga proses pelantikan PAW Anggota KPU Sumenep oleh KPU Republik Indonesia. Setelah dilantiknya anggota hasil PAW, baru kemudian akan menggelar rapat pleno untuk pemilihan Ketua KPU Sumenep yang definitif" tegas Rafiqi. (Kontr: Humas KPU Sumenep/Ed: ATH/foto:staf KPU Jatim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali