Berita Terkini

KPU Sumenep Undang Stake Holder dan Partai Politik laksanakan Rapat Koordinasi DPB Triwulan ke tiga

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Memasuki triwulan ketiga Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi dengan mengundang stake holder terkait dan partai politik yang ada di Kabupaten Sumenep. (Kamis, 29 September 2022).

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Sumenep. Rakor dibuka oleh Syaifurrahman, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, yang juga saat ini menjabat sebagai Plh. Ketua KPU Kabupaten Sumenep.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa KPU Kabupaten Sumenep kehilangan ketuanya dikarenakan A. Warits yang sebelumnya menjadi ketua KPU Sumenep saat ini telah resmi menjadi ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dan untuk Plt. Ketua saat ini dijabat oleh Rahbini dan saat ini berada di Bogor untuk menghadiri undangan dari KPU RI.

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Syaifurrahman dalam Rakor kali ini, diantaranya adalah terkait data yang diterima KPU Kabupaten Sumenep dari KPU RI, serta tindak lanjut dari hasil pemadanan data tersebut. Serta penyampaikan hasil akhir rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan ketiga tahun 2022.

“Beberapa waktu yang lalu KPU Sumenep telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian terbatas dan hasilnya telah kita sampaikan pada Rakor di kota Medan,” jelas Syaifurrahman.

 Disela sela rakor ada sesi tanya jawab maupun masukan, seperti disampaikan Hendra perwakilan dari  salah satu Partai Politik, menharapkan agar nantinya KPU aktif dan melakukan Sosialisasi.

Disampaikan Rafiqi, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep divisi SDM dan Parmas bahwa KPU Kabupaten Sumenep selama Pilkada 2020 telah melaksanakan sosialisasi secara masif, baik dilaksanakan oleh KPU Sendiri, maupun yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat PPK dan PPS. Bahkan KPU merekrut atau membentuk relawan demokrasi guna menbantu KPU dalam melakukan sosialisasi yang menyasar 10 segmen masyarakat. Diantaranya segmen/basis Pemilih Pemula, kelompok disabilitas, kaum marginal, komunitas, keagamaan, berkebutuhan khusus, pemilih muda, perempuan, internet dan basis keluarga.

“ Sebenarnya juga menjadi bagian tugas dari partai politik guna memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, karena yang memiliki gawe Pemilu adalah Partai Politik, sedangkan KPU bertindak sebagai penyelenggara,” jelas Rafiqi. (Kontributor : Heru, Editor: Heru /foto: Farid)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali