
Matangkan Kegiatan Tahapan Pemilu di T.A. 2022, KPU Sumenep Gelar Rakor Internal
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 memang tidak mengenal waktu. Karena tahapan Pemilu berbasis hari kalender bukan hari kerja. Disela sela padatnya kegiatan yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Kegiatan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. (Sabtu, 1 Oktober 2022).
Seperti diketahui bahwa kegiatan yang dilaksanakan baik oleh KPU RI, KPU Provinsi maupun oleh KPU Kabupaten Sumenep sendiri sangat padat. Sementara masih banyak agenda kerja yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumenep pada khususnya.
Pada rakor kali ini dibahas terkait rencana kegiatan yang akan dilaksankan oleh KPU Kabupaten Sumenep, diantaranya terkait persiapan pembentukan badan adhoc yang yang sebentar lagi sudah memasuki tahapannya, tentunya memerlukan perencanaan yang matang karena sistem pendaftaran sedikit berbeda dengan pendaftaran sebelumnya. Juga terkait kegiatan pendukung pelaksanaan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih yang menjadi agenda rutin bulanan KPU Sumenep. Serta beberapa kegiatan lain yang melibatkan pihak eksternal.
“ Rencananya kita juga akan melakukan sosialisasi JDIH kepada pimpinan parpol serta stake holder terkait, diharapkan semua pihak terkait bisa mempelajari untuk memudahkan kinerja kedepan,” jelas Deki Prasetia Utama Komisioner KPU Sumenep Divisi Hukum dan SDM.
Selain terkait hal teknis eksternal, KPU Sumenep juga akan melakukan upgrade pengetahuan dan pemahaman terutama terkait tata kelola keuangan, serta pemetaan sarana dan prasarana kantor guna menunjang pelaksanaan Pemilu 2024 dipastikan semuanya dalam kondisi siap.
“ Saat ini kita masih melakukan kajian terkait pelaksanaan medical chek-up yang akan dilaksanakan oleh seluruh komisioner serta sekretariat KPU Sumenep.,” tutup Dewiyani Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep.( Kontributor : Heru, Editor: Heru/ATH /foto: Farid)