
Panggilan Video Jadi Salah Satu Metode Klarifikasi Langsung Yang Dilakukan Oleh KPU sumenep
Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Memasuki hari kedua tahapan Klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap dokumen keabsahan partai politik calon peserta Pemilu 2024 termin kedua, masih dengan agenda seperti kemarin yaitu menerima tanggapan masyarakat yang namanya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan terdaftar sebagai keanggotaan partai politik tertentu.(Jumat, 7 Oktober 2022).
Undangan sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada pelapor yang merasa namanya tercantum dalam SIPOL, akan tetapi KPU Sumenep juga mengundang LO dari masing masing parpol dimana nama masyarakat yang melapor merasa dicatut namanya.
Kali ini KPU Sumenep mengagendakan mengundang 9 orang yang beberapa waktu melapor ke Helpdesk SIPOL KPU Sumenep terkait klarifikasi masyarakat yang namanya tercatat sebagai anggota yang tersebar di 3 parpol.
“Sesuai dengan Keputusan KPU nomor 384 tahun 2022 dan surat dinas KPU nomor 782 tahun 2022, bahwa kami bisa melakukan panggilan video guna melakukan klarifikasi bagi pelapor yang tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik ke kantor KPU Sumenep” jelas Rahbini, Plt. Ketua KPU Sumenep.
Jadi selain menerima warga yang datang, KPU Sumenep Kali ini juga melakukan panggilan video via zoom meeting kepada masyarakat yang telah melapor ke helpdesk, terutama bagi mereka yang berdomisili di kepulauan atau sedang bekerja di luar Sumenep. Adapun hari ini ada 3 orang yang dilakukan klarifikasi melalui panggilan video via zoom meeting, dengan rincian 1 orang berdomisili di kecamatan Masalembu, 1 orang berdomisili di Kecamatan Arjasa dan 1 orang lagi yang saat ini bekerja di luar kota. ( Kontributor : Heru, Editor: Heru/ATH /foto: Farid)