Berita Terkini

Pasca Ditetapkannya PKPU No. 6 Tahun 2023, 11 Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Terjadi Perubahan Dapil

Bojonegoro,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengundang Anggota KPU Kabupaten/kota Divisi Teknis dan Kasubbag Teknis  untuk mengikuti Rapat Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwaklan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro.  Adapun yang menghadiri rapat kali ini adalah Deki Prasetia Utama selaku Divisi Teknis dan Adi Tri Hartanto selaku Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Sumenep. Senin (13 Maret 2023).

Dalam Sambutannya Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Jatim menyampaikan bahwa Pasca penataan dapil dan dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, maka terkait Daerah Pemilihan dan alokasi kursi sudah menjadi ketetapan.  

Prinsip penataan dapil sebenarnya  masih sama dengan Pemilu 2019, karena landasan hukumnya tetap undang undang Nomor 7 tahun 2017, hanya ada sedikit perbedaan dalam prosedur penataan dapilnya. dan apabila terdapat pihak yg ingin menggugat, bisa dilakukan uji materi di Mahkamah Agung. Sebaran dapil sekarang memang didesain lebih luas, sehingga bisa mempresentasikan suara parpol dan lebih merata.

Pada prinsipnya, seluruh kab/kota di jawa timur telah berhasil melaksanakan penataan dapil, dan total ada 11 kabupaten/kota di Jawa Timur yg berubah komposisi dapilnya, diantaranya adalah Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sumenep dan kota Probolinggo.

"Dapil adalah bagian penting dari administrasi Pemilu, dan menjadi arena kontestasi partai politik dalam Pemilu,” jelas Arba sapaan akrab Arbayanto.

Sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran calon legislatif, dan itu merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilu 2024, dan saat ini menunggu regulasi PKPU terkait tahapan pencalonan tersebut. Arbayanto juga berharap agar keseluruhan tahapan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik, aman,lancar. (Kontributor : Adi Tri H /Editor: Heru / foto:Deki).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali